Portal Jatim

Polsek Kikim Barat Bekuk Pelaku Curat HP di Widia Cell, Ungkap Jejak Sindikat dan Dugaan Narkoba

Redaksi
×

Polsek Kikim Barat Bekuk Pelaku Curat HP di Widia Cell, Ungkap Jejak Sindikat dan Dugaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LAHAT – Satu per satu pelaku kriminal berhasil diamankan. Kali ini, Polsek Kikim Barat yang dipimpin Kapolsek IPTU Muh. Arafah, S.H. sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko Widia Cell, Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 27 Februari 2025 malam. Saat karyawan hendak membuka konter keesokan paginya, mereka menemukan jendela dan teralis toko dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Setelah dicek, sebanyak 10 unit HP raib dari dalam lemari penyimpanan. Korban pun melapor ke Polsek dengan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

Melalui proses penyelidikan intensif dan pelacakan digital terhadap beberapa perangkat yang hilang, salah satu HP jenis VIVO Y19S terdeteksi berada di tangan tersangka Masdin bin Samudin, warga setempat berusia 39 tahun. Berdasarkan bukti yang cukup, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, selain ditemukan barang bukti kotak HP curian, polisi juga mendapati alat hisap sabu, korek api, dan plastik klip kosong. Masdin pun diduga kuat sebagai pengguna narkotika. Ia mengakui perannya sebagai pengawas dalam aksi pencurian bersama rekannya berinisial ARJ (DPO), yang kini masih dalam pengejaran.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Polsek Kikim Barat. Penyelidikan terus dilakukan guna menangkap pelaku lainnya,” jelas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 1 unit HP VIVO Y19S warna silver beserta kotak
  • 1 unit HP Infinix Smart 9 warna biru
  • 1 lembar nota pembelian Widia Cell

Kasus ini ditangani sesuai Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tim Reskrim masih memburu ARJ dan mengembangkan dugaan keterkaitan pelaku dengan jaringan narkotika lokal.

Baca Juga:
Operasi Semeru 2025 Dimulai, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas