LAHAT – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkoba. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Yuliandri dan Kanit Idik II IPDA Riko Firnando, S.H., satu pengedar sabu berhasil dibekuk dalam operasi senyap, Rabu dini hari (9/4/2025) pukul 00.30 WIB.
Lokasi penggerebekan berada di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Yudi Setira (38), warga Bandar Lampung, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran sabu:
- 3 paket kecil sabu seberat 1,13 gram
- 2 klip plastik sisa sabu
- 1 lembar kertas timah rokok
- 1 celana jeans abu gelap merk GREENSBORO
- 1 unit HP VIVO Y16 warna hitam
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat,” tegas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.
Identitas Pelaku:
- Nama: Yudi Setira bin Ujang (alm)
- Lahir: 5 Mei 1986
- Pekerjaan: Buruh harian lepas
- Alamat: Kelurahan Karang Maritim, Kec. Panjang, Kota Bandar Lampung