Portal DIY

GKR Hemas : Penataan Ruang di DIY Harus Pertimbangan Beberapa Aspek

Portal Indonesia
×

GKR Hemas : Penataan Ruang di DIY Harus Pertimbangan Beberapa Aspek

Sebarkan artikel ini
GKR Hemas (tengah)

SLEMAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyebut bahwa penataan ruang bukan hanya permasalahan teknis saja.

Namun juga menyangkut berbagai hal, yang antara lain permasalahan lainkeadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan kedaulatan ruang hidup masyarakat.

GKR Hemas yang juga permaisuri Sri Sultan HB X mengatakan hal itu, dalam acara reses yang diselenggarakanya di kantor DPD RI DIY, Jl. Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (9/4/2025)..

Menurut GKR Hemas, dalam penataan ruang, terlebih di DIY memiliki perbedaan dengan daerah lain. Sebab DIY memiliki kekhasan dalam penataan aspek tata ruang, baik aspek sosial, budaya, maupun status keistimewaan.

“Maka dari itu, pengawasan terkait pelaksanaan undang-undang penataan ruang ini menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Suasana reses yang digelar GKR Hemas (Portal Indonesia/Brd)

Dalam kegiatan reses yang juga dihadiri kepala daerah se-DIY ini membahas tentang inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang hadir dalam acara tersebut dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam konsep penataan ruang, secara umum wilayah Kabupaten Sleman dibagi menjadi empat kawasan sesuai karakter wilayah masing-masing.

Yakni Sleman timur ditekankan pada penataan pemukiman yang mendukung wisata peninggalan budaya sejarah. Sleman barat difokuskan pada penataan pemukiman yang mendukung ketahanan pangan.

Sleman tengah ditekankan penataan pemukiman dan fasilitas yang mendukung kegiatan jasa pendidikan dan pariwisata.

Terakhir, Sleman Utara ditekankan penataan pemukiman yang mendukung kegiatan wisata alam dengan tetap mempertimbangkan mitigasi bencana. (Brd)

 

Baca Juga:
Polda DIY Gelar Donor Massal : Himpun 146 Kantong Darah