Portal Jatim

Polresta Sidoarjo Bongkar 185 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025, 197 Tersangka Diamankan

Redaksi
×

Polresta Sidoarjo Bongkar 185 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025, 197 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo sukses mengungkap 185 kasus kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025, yang berlangsung menjelang Ramadan.

Dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna, Rabu (12/03/2025), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengungkap berbagai hasil operasi bersama Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah, Kasat Narkoba Kompol Riki Donaire, serta jajaran Polsek di wilayah Sidoarjo.

“Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kami menargetkan pemberantasan narkoba, perjudian, miras ilegal, prostitusi, hingga kejahatan jalanan,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing.

Selama dua pekan operasi, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 197 tersangka dan menyita berbagai barang bukti dari sejumlah lokasi kejahatan. Berikut rincian hasil operasi:

  1. Kasus Narkoba: Polisi menangkap puluhan tersangka dengan barang bukti 48,76 gram sabu, pil ekstasi, dan obat keras daftar G.
  2. Miras Ilegal: Ratusan botol minuman keras berbagai merek disita dari tempat tanpa izin resmi.
  3. Kejahatan Jalanan: Pelaku curanmor dan begal berhasil diringkus, serta sejumlah kendaraan curian dan senjata tajam diamankan.
  4. Perjudian: Aparat menangkap pelaku judi konvensional maupun online, beserta alat bukti taruhan.

Kapolresta menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Operasi ini bukan akhir dari upaya kami. Polresta Sidoarjo akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas,” tegasnya.

Dengan tekad kuat, Polresta Sidoarjo berkomitmen menjaga ketertiban selama Ramadan dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:
Ngaku Anggota Buser, Pria di Sidoarjo Aniaya dan Rusak Mobil Korban