Portal DIY

Kolaborasi Daop 6 Yogyakarta – Kejari Sleman : Amankan Aset KAI di Caturtunggal

Portal Indonesia
×

Kolaborasi Daop 6 Yogyakarta – Kejari Sleman : Amankan Aset KAI di Caturtunggal

Sebarkan artikel ini
Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta tengah amankan aset KAI di Caturtunggal Sleman (Ist)

YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman  menertibkan aset yang berlokasi di Caturtunggal, Depok, Sleman. Aset KAI yang diamankan total seluas 1.388 m2,  terdiri dari 4  kavling: yaitu 3 kavling melanjutkan persewaan dengan PT KAI dan 1 kavling menyerahkan asset ke KAI.

Menurut Executive Vice President KAI Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, aset tersebut merupakan salah satu bagian dari lahan KAI Daop 6 di area yang sama dengan luas total 9.406 m2. “Di area lahan KAI Daop 6 tersebut terdapat total sebanyak 24 kavling yang terdiri dari 18 hunian, 2 fasum, dan 4 lahan kosong,” kata Bambang Respationo, Senin (10/3/2025).

Penyerahan asset lahan KAI yang berada di kavling nomor 23 dengan luas 396 m2 dilaksanakan pada Senin (10/3/2025).  Sebelumnya pengikatan perjanjian sewa atas 3 kavling lahan KAI total luas 992 m2 dilaksanakan setelah sebelumnya para penghuni mendapatkan pemanggilan dari Kejari Sleman terkait pemanfaatan lahan KAI tanpa adanya ikatan sewa.

Bambang menjelaskan semua yang menempati lahan KAI sudah dipanggil  Kejari Sleman untuk melakukan penyelesaian. Selain aset di kavling nomor 23 yang diserahkan dan 3 kavling lainnya yang melanjutkan ke proses ikatan perjanjian persewaan, terdapat 4 lahan kosong yang sudah dipagari. Sisanya masih belum mengambil keputusan untuk berkontrak ataupun menyerahkan kembali kepada KAI Daop 6.

Menurutnya langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban yang ada guna penjagaan asset KAI. Kemudian penertiban ini juga sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Proses penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sleman,” kata Bambang.

Baca Juga:
Selama Libur Nataru, Jumlah Wisatawan ke Sleman Lampaui Target

Disampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Sleman yang sudah membantu selama proses pengamanan dan penertiban aset di wilayah Caturnunggal, Sleman ini. Diharapkan kerja sama baik ini terus berlanjut sebagai upaya mendukung operasional perusahaan dan optimalisasi aset negara.

Menurut Bambang upaya penertiban ini menjadi salah satu langkah KAI dalam mengelola dan menjaga aset perusahaan. Yang tentunya dengan memastikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan secara transparan, efektif dan bermanfaat. (bams)