MAMUJU – Aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV Sinar Harapan di Sungai Gentungan kembali memanas.
Aliansi Masyarakat Gentungan Raya mendatangi Gedung DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (4/3/2025) untuk menuntut penghentian operasi tambang yang dinilai merugikan warga dan merusak lingkungan.
Empat lingkungan di Kelurahan Bebanga, yaitu Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama, dan Kanang-kanang, telah merasakan dampak negatif dari aktivitas tambang tersebut. Sejak 2024, warga secara konsisten menolak kehadiran tambang dan terus berjuang untuk menghentikan operasinya.
Aksi massa sempat memanas dengan adanya gesekan antara warga dan pihak tambang. Namun, situasi dapat diredam dengan cepat. Yang membuat warga semakin kecewa, pihak pemilik tambang memilih untuk tidak menghadiri pertemuan dan meninggalkan massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi.
Reza, salah satu perwakilan warga, menyampaikan kekecewaannya. “Hari ini pihak tambang tidak menemui massa aksi. Jika tidak ada solusi, saya yakin akan ada tindakan di luar dugaan antara warga dan pihak tambang,” tegasnya.
Reza juga mengancam akan menutup paksa perusahaan tambang jika tuntutan warga tidak dipenuhi. “Jika tidak ada hasil hari ini, kita akan tutup tambang tersebut,” ujarnya dengan tegas.
Warga merasa dikhianati karena pemilik tambang tidak memberikan kejelasan atas tuntutan mereka. “Sangat kecewa. Pemilik tambang meninggalkan kita tanpa kejelasan,” ungkap Reza.
Sementara itu, awak media yang mencoba mengonfirmasi pemilik tambang di depan Gedung DPRD Sulbar hanya mendapat jawaban singkat, “Nanti saja,” sebelum pemilik tambang pergi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Gentungan telah mengirim surat protes dan petisi penolakan kepada pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ada respon yang memadai. Warga khawatir aktivitas tambang akan menyebabkan abrasi, banjir, dan kerusakan lingkungan lainnya. Selain itu, aktivitas tambang juga telah mempersempit lahan pertanian dan mengancam tempat tinggal warga.
Berikut tuntutan utama massa aksi:
1. Cabut izin operasi tambang CV Sinar Harapan.
2. Hentikan seluruh aktivitas tambang CV Sinar Harapan.
3. Warga petani membutuhkan kesejahteraan, bukan tambang yang merusak lingkungan.
Aksi ini menjadi bukti keteguhan warga Gentungan Raya dalam memperjuangkan hak mereka atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
DPRD Sulbar diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menanggapi tuntutan warga sebelum situasi semakin memanas.