Portal Sumsel

Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan dan Spesialis Curas Dibekuk Tim Gabungan

Redaksi
×

Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan dan Spesialis Curas Dibekuk Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Tim gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Unit Reskrim Polsek Terawas berhasil menangkap JS (35), seorang residivis kasus penggelapan dan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas).

JS ditangkap di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (25/2/2025).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR, CBA, serta Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah kami berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul,” ujar Kapolres, Senin (3/3/2025).

JS, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, diduga merampas sepeda motor milik seorang pelajar SMP Negeri Kosgoro di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, pada Selasa (3/2/2024).

Modus Operandi
Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban LS bersama temannya, DS, hendak pulang usai kegiatan belajar di sekolah. Saat melewati perkebunan kelapa sawit di Jalan Poros Desa Kosgoro, mereka dihentikan oleh seorang pria tidak dikenal yang mengancam dengan parang dan merampas sepeda motor korban, Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkannya ke Mapolsek STL Ulu Terawas. Berdasarkan laporan polisi LP/B-7/III/2025/Spkt Sek. STL Ulu Terawas/Res Mura/Sumsel, tanggal 2 Maret 2025, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Barang Bukti dan Proses Hukum
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor Honda Sonic milik korban.

Kapolres menambahkan, JS merupakan residivis kasus penggelapan dan diduga telah melakukan aksi curas di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Saat ini, tersangka telah digelandang ke Mapolres Mura untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Sigap Bertindak, Polsek Muara Beliti Evakuasi Balita Tenggelam di Irigasi Desa Air Lesing

“Kami akan terus memberantas kejahatan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.