Portal Sumsel

Sat Samapta Polres Musi Rawas Grebek Warung Tuak, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Disita

Redaksi
×

Sat Samapta Polres Musi Rawas Grebek Warung Tuak, Ratusan Liter Minuman Beralkohol Disita

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Satuan Samapta Polres Musi Rawas (Mura) menggelar patroli sekaligus penggerebekan di sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025) malam, petugas berhasil menyita ratusan liter tuak serta berbagai jenis minuman keras dari empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Mura.

Kasat Samapta Polres Mura, AKP Freddy Rajagukguk SH, didampingi Kanit Turjawali, Ipda Romadhoni, membenarkan adanya operasi ini.

“Dalam upaya menyambut bulan suci Ramadhan, kami melakukan patroli dan penggerebekan di empat warung yang menjual tuak dan minuman beralkohol,” ujar AKP Freddy, Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Mura Nomor: Sprint/181/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025 serta merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Mura Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat, operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Rincian Penggerebekan:

  • Warung milik Tukiman (51), warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti
    Barang bukti: 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guinness, 1 botol anggur hijau, dan 2 botol miras merk Iceland.
  • Warung milik Adi Aprianto (34), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo
    Barang bukti: 1 ember besar tuak sekitar 35 liter.
  • Warung milik Rianto Fransiskus Sitanggang (35), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo
    Barang bukti: 1 jerigen tuak berisi sekitar 16 liter.
  • Warung milik Adi Pirnando Sihotang (44), warga Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo
    Barang bukti: 2 ember besar tuak berisi sekitar 55 liter.

Setelah dilakukan penggeledahan dan penyitaan, para pemilik warung beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mura.

Baca Juga:
Karutan Kelas 1A Palembang Beserta Jajaran Melakukan Razia Rutin di Blok Hunian