MAMUJU TENGAH –:Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda NI, diduga menghamili pacarnya, AS (21), lalu memaksanya untuk melakukan aborsi. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Propam Polres Mateng.
“Iya, (Bripda NI) personel Polres Mateng,” ujar Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi M, kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Saldi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini, namun ia memastikan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. “Sementara ditangani Provost Polres Mateng,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp di media sosial. Dalam unggahan tersebut, AS menuding Bripda NI melakukan pemukulan serta memaksanya untuk melakukan aborsi.
“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta, tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan yang viral di media sosial.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, sementara Propam Polres Mateng masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda NI.