KOTA MALANG – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Ulafiyah (67) warga Kota Batu, yang menyeret dua tersangka, kini memasuki babak baru.
Dwi Indrotito Cahyono, S.H., selaku kuasa hukum Muji Lestari, warga Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan Saji, warga Desa Pandanrejo, Bumiaji, Kota Batu, mengungkapkan fakta terbaru. Kamis (06/02/2025).
Menurut pengacara dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang ini, laporan Ulafiyah dan Endah ke Ditreskrimum Polda Jatim terkait dugaan penipuan sebesar Rp2,2 miliar dalam kasus warisan harta gono-gini almarhum suami Ulafiyah tidaklah benar.
“Sebagai kuasa hukum, saya tegaskan bahwa klien kami, Muji, justru membantu mendanai Ulafiyah untuk mengurus hak warisnya,” ujar Dwi Indrotito.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memakai uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Seluruh dana digunakan sepenuhnya untuk membantu Ulafiyah.
Selain itu, ia membantah adanya janji penghentian penyidikan (SP3) di Polres Batu yang dituduhkan kepada kliennya. “Itu bukan kewenangan klien kami, melainkan kuasa hukum,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang Raya ini juga menemukan kejanggalan dalam laporan kasus tersebut, terutama terkait data administrasi pelapor Endah Yuniarti.
“Kami menemukan ketidaksesuaian dalam KTP Endah Yuniarti. Tertulis tempat lahir Kota Batu, padahal faktanya ia lahir di Surabaya. Ini berpotensi sebagai tindak pidana administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2006. Kami telah melaporkannya ke Polda Jatim dan dalam waktu dekat akan ada pembatalan,” ungkapnya.
Terkait penetapan tersangka dan status P21 kasus ini, Sam Tito—sapaan akrab Dwi Indrotito—meminta agar keputusan tersebut ditinjau ulang.
“Penetapan P21 harus ditinjau ulang karena masih ada pelanggaran administrasi yang dilakukan pelapor, yang jelas merugikan klien kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya. Muji saat ini tengah menderita kanker payudara stadium 4, sementara Saji adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.