Portal Jatim

Buntut Pernyataan Kontroversial, PWI Nganjuk dan LSM GMBI Terlibat Konflik Berkelanjutan

Portal Indonesia
36
×

Buntut Pernyataan Kontroversial, PWI Nganjuk dan LSM GMBI Terlibat Konflik Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Alfan Syahroni, Kadiv Humas LSM GMBI Distrik Nganjuk

NGANJUK — Baru-baru ini nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk berinisial BJ ramai menjadi perbincangan publik.

Bukan karena kreativitasnya, bukan pula karena prestasinya. Melainkan perilakunya yang dinilai memantik kegaduhan di tengah ramainya persoalan tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Peristiwa bermula saat salah satu petinggi perusahaan tambang di Nganjuk berinisal A melontarkan kalimat yang dinilai Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menyudutkan pihaknya.

Hal yang sama pun juga diutarakan oleh BJ kepada Ketua LSM GMBI Kabupaten Nganjuk.

Keduanya menyatakan jika LSM GMBI diduga telah melaporkan salah satu perusahaan tambang di Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Merespon pernyataan itu, lantas LSM GMBI Kabupaten Nganjuk mencari keberadaan BJ dan A untuk menanyakan maksud pernyataan tersebut.

Sayangnya, BJ yang dicari hingga di Kantor PWI Nganjuk tak menampakkan batang hidungnya.

Begitu pula dengan A, meskipun sejumlah anggota LSM GMBI mendatangi lokasi tambang tempat A bekerja, namun mereka juga tidak menjumpainya.

Tak berselang lama setelah pencarian itu, akhirnya ketiga pihak mulai bertemu.

Pertemuan itu terjadi pada Senin (6/1/2025) di yang bertempat di salah satu kawasan PT TMKI.

Alih-alih mendinginkan suasana, pertemuan itu justru semakin memperuncing keadaan.

Terlebih pernyataan BJ dan LSM GMBI saling kontradiksi.

Dikatakan BG dalam konferensinya pada Kamis (9/1/2025), persoalan yang diklaim tidak ada kaitannya dengan organisasi yang ia pimpin, kini telah selesai.

Menurutnya, penyelesaian itu terjadi setelah dirinya mempertemukan pihak perusahaan tambang dengan LSM GMBI.
“Dan Alhamdulillah, kemarin sudah saya pertemukan antara pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut. Sehingga sudah disepakati bersama. Clear,” ucap BJ dikutip dari berbagai sumber.

Sayangnya, pengakuan BJ yang mengklaim persoalannya telah selesai itu dibantah oleh Kadiv Humas LSM GMBI Distrik Nganjuk Alfan Syahroni.

Baca Juga:
Safari Politik ke Ponorogo, Hasto Ajak Menangkan Risma-Gus Hans dan 'RILIS'

“Sampai hari ini belum ada klarifikasi. Terkait pemberitaan yang menyatakan permasalahan itu sudah clear, dengan ini tegas dan jelas menjawab belum seratus persen clear. Mengapa, karena belum sesuai dengan permintaan GMBI kepada tersangka A atau terduga A yang sudah memberikan tuduhan yang tidak berdasar kepada LSM GMBI,” ungkap Alfan pada Jumat (10/1/2025) sore.

Menurut Alfan, ada satu hal yang hingga kini oleh pimpinan perusahaan tambang berinisal A belum dilaksanakan sebagaimana hasil pertemuan tersebut.

“Sebenarnya (permintaan LSM GMBI) tidak ribet kok mas, kita simpel saja. Satu, (membuat permintaan maaf) tertulis bermaterai ditandatangani oleh kedua belah pihak, syukur-syukur kalau pihaknya Pak A berkenan membacakan permintaan maaf itu di depan teman-teman media, saya lebih bersyukur,” bebernya.

“Kalau pun dia keberatan, yang penting harus ada tertulis. Karena itu sebagai arsip kita dan akan kita tembuskan sampai ke Dewan Pimpinan Pusat LSM GMBI, imbuh Alfan.

Alfan menegaskan, jika dalam waktu dekat permintaannya tidak segera dikabulkan, maka pihaknya merencana akan melakukan aksi demontrasi.

“Sesegera mungkin saya akan berkoordinasi dengan ketua distrik, karena beliau yang pegang komando. Kebijakan keputusan tetap di tangan ketua distrik, siap nggak siap mau nggak mau kita akan adakan pergerakan dalam tanda kutip aksi moral dan tujuannya yang jelas adalah lokasi tambang TMKI dengan tujuan mencari kejelasan (dan) ketegasan, apa alasannya kok dari pihak situ tidak segera membuat permintaan maaf tertulis. Dan kalau pun itu nanti gagal, kemungkinan besar dari LSM GMBI pusat akan menuntut secara resmi lewat jalur hukum terkait tuduhan tidak berdasar pencemaran nama baik bahkan mungkin ada perbuatan tidak menyenangkan karena ini menyangkut marwah lembaga, tegas Alfan.

Baca Juga:
Kolaborasi Sahabat Samapta dan Security Perumahan Ciptakan Zona Aman Jelang Pilkada

Lain dari pada itu, Alfan juga menanyakan keterlibatan BJ yang juga sebagai Ketua PWI Nganjuk dalam pertemuan LSM GMBI dan pimpinan perusahaan tambang berinisal A.

“Disitu juga saya dalam tanda kutip ya, agak sedikit bingung. Di sini letaknya saudara BJ yang pertama mengatakan tidak ada urusan, tidak ada hubungannya, tidak ada ikatan dengan (perusahaan tambang) TMKI, tapi tiba-tiba muncul foto yang beredar di grup-grup WhatsApp pertemuan antaranya GMBI yang diwakili oleh Ketua sama Pak Pramono sebagai Ketua (GMBI Kecamatan) Gondang bersama Mas BJ dan (satu orang lainnya berinisial) And,” tutur Alfan.

“Itu yang saya juga bertanya-tanya, awalnya yang mengatakan tidak ada hubungan tidak ada urusannya, tapi kok tiba-tiba ada pertemuan dengan pihak TMKI, beliaunya ada. Nah terkait beliau berdua disitu sebagai apa, mungkin panjenengan bisa klarifikasi sendiri kepada yang bersangkutan,” tambah Alfan. (Sr)