SITUBONDO – Seekor lumba-lumba ditemukan mati terdampar sekitar 0,5 mil dari bibir Pantai Wisata Kampung Kerapu, Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Kamis (09/01/2025).
Penemuan ini mengundang perhatian warga dan aparat kepolisian, mengingat lumba-lumba merupakan satwa dilindungi.
Kasatpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH, mengungkapkan bahwa lumba-lumba tersebut pertama kali ditemukan oleh Pandi (35), seorang pekerja di area karamba Kampung Kerapu.
“Saat menuju lokasi kerjanya, Pandi melihat seekor lumba-lumba sudah mati mengapung di sekitar karamba. Ia langsung melapor ke Satpolairud,” ujar AKP Gede.
Setelah dilakukan evakuasi oleh Satpolairud bersama masyarakat setempat, ditemukan bahwa lumba-lumba tersebut memiliki beberapa luka gigitan, diduga akibat serangan ikan predator. Dengan panjang sekitar dua meter, lumba-lumba ini diperkirakan termasuk jenis Irrawaddy (Orcaella).
“Musim pancaroba sering membawa ikan besar ke perairan dangkal. Diduga, lumba-lumba ini dalam kondisi sakit dan kemudian diserang oleh ikan predator, yang akhirnya menyebabkan kematiannya,” jelas AKP Gede.
Petugas Satpolairud, bersama warga, mengevakuasi bangkai lumba-lumba tersebut ke daratan. Mengingat status lumba-lumba sebagai satwa dilindungi, mereka memastikan proses penanganan dilakukan dengan benar, termasuk menguburkannya di sekitar Pantai Wisata Kampung Kerapu.
“Saksi langsung melapor karena khawatir terjadi kesalahan dalam penanganan satwa dilindungi ini. Kami apresiasi langkah cepat tersebut,” tambah AKP Gede.
Penemuan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ekosistem laut dan melindungi satwa yang terancam. Selain itu, fenomena ini juga menunjukkan dampak musim pancaroba pada kehidupan laut, di mana pergerakan ikan besar ke perairan dangkal bisa membawa risiko bagi satwa lain.