PEMALANG- Tempat Pembuangan Sampah (TPA) mempunyai dampak lingkungan seperti Pencemaran lingkungan, limbah cair juga bisa mengontaminasi sumur warga, merusak pemandangan, mendatangkan bau tidak sedap dan bisa mendatangkan penyakit.
Hal itu telah menginpirasi Arif Lubis Kades Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
TPST itu di bangun untuk pengolahan sampah dari Pengumpulan, Pemilihan, Pendaur ulang, Pengolahan sampai pemrosesan akhir sampah. “Jadi bukan hanya membuang dan menumpuk sampah tetapi di daur ulang agar ada nilai lebih,” kata Arif, Kamis (9/1)
Menurut dia Pembangunan TPST di Dukuh Pingit, Desa Sima ini akan membangun ukuran sementara 8 m kali 20 m, dan dilahan milik tanah Desa Sima serta menggunakan anggaran Desa. “Sukur-sukur bisa lebih besar bangunanya,” katanya
Selain bangunan, TPST tersebut juga akan dilengkapi dengan mesin daur ulang untuk mengolah sampah terpadu.
“Semoga sampah dari warga nanti dalam pengumpulanya sudah terpilah pilah mana sampah orgnik dan sampah non organik untuk memudahkan pengolahan di TPST, penanganan sampah rakyat harus dapat dukungan berbagai elemen masyarakat agar bisa teratasi.” pungkasnya (dar)