PASURUAN – Gabungan organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pasuruan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (2/1/2025) pagi.
Mereka menuntut pengungkapan tuntas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Pasuruan, termasuk mengungkap para pelaku yang terlibat. Selain itu, massa juga mendesak agar kasus kopi Kapiten turut diusut secara transparan.
Dari pemberitaan sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus PKBM. Kerugian negara dari satu PKBM mencapai Rp 1,95 miliar dari total anggaran Rp 2,69 miliar untuk periode 2021-2024.
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk Ormas GAIB Perjuangan, LSM M-Bara, LSM GMBI, LSM LPAR, LSM Penjara Indonesia, L-KPK, dan lainnya.
Ashari, Ketua LSM GMBI Pasuruan, menyatakan dukungan penuh terhadap Kejari dan meminta agar mereka tetap independen dalam menangani kasus ini.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Pasuruan. Jangan mau diintervensi pihak manapun. Kami semua siap berada di belakang Kejari untuk mendukung penyelesaian kasus ini,” tegas Ashari.
Sementara itu, Ketua LSM M-Bara, Saiful Arif, menagih janji Kejari untuk mengungkap kasus PKBM hingga tuntas.
“Hari ini kami turun ke jalan untuk menagih janji Kejari. Kami ingin bukti nyata, bukan sekadar janji. Saya yakin masih ada tersangka lain yang harus diungkap,” kata Saiful.
Ketua Umum Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, juga mendorong Kejari agar segera menangani kasus kopi Kapiten, produk unggulan Kabupaten Pasuruan yang diduga bermasalah.
“Kalau kelompok terkait kasus kopi Kapiten dipanggil, saya yakin mereka akan merasa terpukul. Usut tuntas,” tegas Habib Yusuf.
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengapresiasi dukungan para aktivis dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus PKBM. Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih ada 21 PKBM lain yang sedang dalam proses pemeriksaan.
“Terima kasih atas dukungannya. Kasus ini tetap berlanjut. Kami sedang mendalami data dari 22 PKBM di Kabupaten Pasuruan. Dalam 1-2 bulan ke depan, akan ada hasil terbaru, termasuk penetapan tersangka baru,” jelas Teguh.
Kejari juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan kerugian negara dan menetapkan tersangka berikutnya.
“Kami sangat berhati-hati agar tidak terjadi kegagalan. Jika data sudah cukup, kami akan segera mengambil langkah tegas,” pungkas Teguh.
(Eko)