Portal DIYHukum dan Kriminal

Pelaku Curas di Seyegan Sleman Berhasil Ditangkap, Korbannya Para Wanita

Portal Indonesia
90
×

Pelaku Curas di Seyegan Sleman Berhasil Ditangkap, Korbannya Para Wanita

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Seyegan AKP Pujiono (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Aparat Polsek Seyegan, wilayah hukum Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayahnya. Dalam kasus tersebut seorang pelaku berinisial IP, laki-laki 32 tahun, warga Margomulyo, Seyegan, Sleman berhasil diamankan

Kapolsek Seyegan, AKP Pujiono mengatakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh IP itu diketahui Rabu (11/12/2024) sekira pukul 19.30 wib dan Jumat (13/12/2024) sekira pukul 20.30 wib. Lokasi kejadian di Bulak Sawah sebelah selatan Padukuhan Jamblangan, Margomulyo, Seyegan, Sleman.

“Peristiwa yang terjadi dua kali itu, ada 2 orang menjadi korban dan semuanya wanita,” Kata AKP Pujiono, Minggu (22/12/2024).

Menurut AKP Pujiono, kejadian pertama tanggal 11 Desember 2024, kejadiannya bermula saat korban sendirian naik sepeda motor pulang dari mengerjakan PR di rumah temannya dari arah selatan menuju utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh kendaraan honda beat yang dikenadarai oleh pelaku. Saat itu, pelaku menggunakan jumper warna hijau, dan memakai helm warna hitam.

Tersangka IP diapit aparat kepolisian Polsek Seyegan (Brd)

Pelaku kemudian menarik tas selempang milik korban yang dikenakan di bahu kanan. Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan, terjatuh, dan mengalami sejumlah luka, termasuk lecet di tangan, siku, pundak, lutut, dan telapak tangan.

Selain itu, kendaraan korban juga mengalami kerusakan pada bagian bodi kanan. Tas milik korban yang berisikan dompet hitam berisikan uang sebesar Rp 250.000 ,handphone iphone seri XR warna Yellow berhasil di bawa kabur tersangka.

“Kemudian, kejadian kedua yaitu pada Hari Jumat tanggal 13 Desember 2024, sekira jam 20.30 WIB tersangka juga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan (jambret ),” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Seyegan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
Di Sleman, Harga Cabai Turun Drastis Hingga di Bawah Biaya Produksi

“Pelaku berhasil kami tangkap Senin (16/12/2024) di wilayah Margomulyo, Seyegan, Sleman. Kini tersangka yang ternyata seorang residivis tersebut kami amankan di Mapolsek Seyegan Untuk mempertanggung perbuatanya,” pungkasnya.

Kepada polisi tersangka mengaku, di setiap menjalankan aksinya melakukan tindak kejahatan, pelaku selalu memilih korbanya para wanita, dengan maksud korban tidak akan melawan. (Brd)