Portal Sumsel

Aksi Kabur yang Sia-sia, Sujianto Dibekuk dengan Bukti Ratusan Paket Sabu

Redaksi
×

Aksi Kabur yang Sia-sia, Sujianto Dibekuk dengan Bukti Ratusan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Upaya Sujianto (50), warga Dusun III, Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, untuk kabur lewat jendela rumahnya berakhir sia-sia.

Berkat kesigapan Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), pria yang diduga sebagai pengedar sabu ini berhasil diringkus beserta barang bukti berupa 102 paket sabu siap edar.

Penangkapan dramatis tersebut terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Sujianto. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 26,12 gram yang disembunyikan dalam sebuah kotak merah merek NUVO di kamar tersangka.

Informasi Warga Jadi Kunci
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah tersangka. Dengan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya memastikan keberadaan Sujianto di lokasi.

“Saat penggerebekan, tersangka berada di bagian atas rumah dan mencoba melarikan diri lewat jendela. Namun, berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Kasat Narkoba.

Ratusan Paket Sabu Disita
Selain menangkap Sujianto, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

102 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (26,12 gram bruto).

Satu bungkus plastik klip sedang kosong.

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Romi.

Sanksi Hukum Menanti
Akibat perbuatannya, Sujianto dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta.

Baca Juga:
Oknum LSM Peras Kades Rp50 Juta, Ditangkap Saat Ops Sikat Musi 2025

“Saat ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini,” tutup AKP Romi.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. (**)