MUSI RAWAS – Kebakaran hebat melanda rumah milik Sudirman (53), warga Dusun I, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, dan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, membenarkan hal tersebut. “Hasil sementara dari Olah TKP menunjukkan kebakaran ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik,” ungkap Kapolsek, Sabtu (30/11/2024).
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah pergi ke kebun. Saksi bernama Budi melihat asap dan api muncul dari bagian belakang rumah, yang dengan cepat merambat ke atap.
Mendengar teriakan warga, saksi lainnya, Dwiyanto, langsung mendekati lokasi dan melihat api yang semakin membesar. Warga pun bergegas bergotong royong memadamkan kobaran api dengan alat seadanya, dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit.
Akibat kejadian ini, Sudirman menderita kerugian material yang ditaksir mencapai Rp70 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Upaya evakuasi dan pemadaman berjalan baik berkat kerja sama warga dan petugas,” tambah Kapolsek. (Wn)