NGANJUK – Dalam upaya mewujudkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus mengembangkan sistem e-katalog sebagai langkah inovatif dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 177 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
Efisiensi dan Kemudahan dalam Pengadaan
Proses pengadaan menggunakan e-katalog telah diberlakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Nganjuk selama beberapa tahun terakhir. Tujuannya adalah untuk menciptakan efisiensi dan kemudahan dalam pengelolaan proyek pemerintah. Menurut Dr. Wahju Prijo Djatmiko, seorang pengamat kebijakan publik, sistem ini terbukti lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan proses lelang konvensional yang biasanya memakan waktu lebih lama.
“Jika dengan sistem lelang, persiapan proyek bisa memakan waktu hingga 30 hari, ditambah potensi sanggah, proses tersebut menjadi sangat memakan waktu. Sementara dengan e-katalog, waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 7 hari saja,” ujar Dr. Wahju.
Keunggulan e-Katalog dalam Seleksi Penyedia
Salah satu keunggulan utama dari sistem e-katalog adalah kemampuannya untuk memastikan penyedia barang dan jasa memiliki kapabilitas yang jelas, baik dari sisi teknis, permodalan, maupun manajerial. Sistem ini juga memberikan ruang bagi pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan negosiasi langsung dengan penyedia, serta menerapkan semacam semi-kompetisi antara calon rekanan untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.
“Di sistem lelang, penilaian terhadap penawaran hanya didasarkan pada ketelitian Pokja ULP dalam menilai dokumen yang diajukan. Namun, sering kali ini tidak menggambarkan kualitas pekerjaan yang akan dilaksanakan. Sementara dalam e-katalog, pemilihan penyedia dapat dilakukan dengan lebih komprehensif,” tambah Dr. Wahju.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Pengadaan
Salah satu tujuan dari penerapan e-katalog adalah untuk meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam Pasal 1 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik, dijelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pengadaan dilakukan secara cepat, mudah, transparan, dan tercatat dalam bentuk elektronik yang memudahkan pelacakan di masa depan.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dengan adanya jejak digital yang memungkinkan kita untuk melacak proses pengadaan bila ada masalah di kemudian hari, baik dari sisi hukum, teknis, maupun aspek lainnya,” terang Dr. Wahju.
Pengurangan Risiko Korupsi dan Manipulasi
Selain efisiensi dan transparansi, penggunaan e-katalog juga berpotensi mengurangi risiko korupsi dan manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa. Proses seleksi dan tawar-menawar harga dilakukan secara terbuka melalui Portal Pengadaan Nasional, yang memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik tidak etis.
“Proses yang transparan meminimalkan potensi manipulasi harga dan spesifikasi barang. Semua pihak dapat memantau dan mengikuti perkembangan pengadaan secara real-time, yang membuat sistem ini lebih akuntabel dan bebas dari penyimpangan,” kata Dr. Wahju.
Mendorong Ekonomi Lokal dengan Semangat “APBD Nganjuk untuk Masyarakat Nganjuk”
Sistem e-katalog juga sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yaitu “APBD Nganjuk untuk Masyarakat Nganjuk”. Dengan mengutamakan penyedia lokal dalam pengadaan barang dan jasa, e-katalog dapat memberikan dampak langsung pada perekonomian lokal. Bila proyek-proyek pemerintah melibatkan rekanan dan toko lokal, uang yang dianggarkan dalam APBD akan beredar di dalam wilayah Nganjuk, menguntungkan masyarakat setempat.
“Model pengadaan ini sangat mendukung ekonomi lokal. Dengan memilih penyedia barang dan jasa dari Nganjuk, kita tidak hanya memastikan kualitas pekerjaan, tetapi juga menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Nganjuk. Ini adalah cara untuk menjadikan APBD sebagai instrumen yang memperkuat perekonomian daerah,” tambah Dr. Wahju.
Dengan sistem e-katalog, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap dapat mempercepat pembangunan, mengurangi pemborosan, dan memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat. Implementasi sistem ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung visi Nganjuk yang lebih mandiri dan sejahtera.
Penutupan
Implementasi e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Nganjuk merupakan terobosan yang tidak hanya mengutamakan efisiensi dan transparansi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan memprioritaskan penyedia lokal, sistem ini sejalan dengan semangat “APBD Nganjuk untuk Masyarakat Nganjuk”, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.