SLEMAN – Pendapatan daerah kabupaten Sleman dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB- P2) Kabupaten Sleman tahun 2024 patut disyukuri. Sebab, capaianya bisa melebihi target yang ditentukan sebelumnya.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Muhamad Yunan Nurtrianto pada acara pemberian Penghargaan Lunas PBB P2 bagi Padukuhan, Kalurahan, dan Kapanewon, di Rumah Makan Genduk Wulan, Seyegan, Sleman, Kamis (14/11/2024).
Menurut Yunan, pendapatan daerah kabupaten Sleman dari sektor PBB-P2 tahun 2024 ini ditargetkan sebesar Rp 80,4 miliar, atau lebih tinggi dari tahun lalu sebesar Rp79,4 miliar.
Namun, sampai saat ini, realisasinya mencapai Rp 80,8 miliar, yang berarti sudah melebihi target yang ditentukan.
Yunan menambahkan bahwa capaian tersebut bisa terwujud berkat kerja keras BKAD Sleman dalam upaya meningkatkan pelaksanaan intensifikasi pemungutan maupun penagihan kepada para wajib pajak.
Salah satu upaya yang dilakukan antara lain dengan menjalin kerjasama dengan Tim Intensifikasi PBB P2 di tingkat kapanewon, kalurahan, dan padukuhan.
Dengan cara itu, kesedaran masyarakat untuk membayar pajak yang menjadi kewajibanya meningkat. Terbukti sebelum jatuh tempo pembayaran PBB P2 tanggal 30 Juni 2024 lalu, di Sleman sudah ada 679 padukuhan, 37 kalurahan dan 4 kapanewon yang pajaknya telah lunas 100 persen.
Empat kapanewon yang warganya telah melunasi pajaknya hingga mencapai seratus persen tersebut adalah Kapanewon Cangkringan, Turi, Moyudan dan Kapanewon Sleman.

Sebagai ungkapan rasa terimakasih, BKAD Sleman memberi penghargaan kepada aparatur baik di kapanewon, kalurahan, maupun padukuhan yang wilayahnya telah lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo.
Pemberian penghargaan akan dilakukan 3 kali yaitu pada 14 November 2024 untuk Sleman Barat, 18 November 2024 untuk wilayah Sleman Tengah, dan 19 November 2024 untuk wilayah Sleman Timur.
Pemberian penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo kepada sejumlah pimpinan wilayah yang seluruh wajib pajak di wilayah sudah melunasi pajaknya.
Dalam sambutanya, Kusno Wibowo menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemkab Sleman terhadap Tim Intensifikasi di padukuhan, kalurahan, dan kapanewon serta para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
“Partisipasi anda sekalian telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman,” tegasnya.
Kusno berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memotivasi dukuh, lurah dan Panewu sebagai tim intensifikasi PBB yang terdepan dan paling dekat dengan wajib pajak dalam mendorong lunas PBB di wilayahnya secara tepat waktu.
“Keberadaan pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendanaan bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan daerah,” ujar Kusno.
Untuk itu, Kusno berharap seluruh masyarakat dan perangkat desa dapat bekerja sama untuk mensukseskan pencapaian PBB Sleman. (Brd)