Berita

Ini Penjelasan BP Batam Tentang Komisi VI DPR RI Yang Tunda RDP

×

Ini Penjelasan BP Batam Tentang Komisi VI DPR RI Yang Tunda RDP

Sebarkan artikel ini

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghadiri masa persidangan 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Pimpinan Rapat Eko Hendro Purnomo dari Fraksi Partai PAN bersama dengan Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade, diputuskan bahwa sidang ditunda, dan akan dijadwalkan kembali kehadiran BP Batam bersama dengan Ketua Dewan Pengawas yang merupakan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Penundaan sidang ini dikarenakan Komisi VI mengharapkan kehadiran Bapak Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam.

Plh. Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia telah mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Dewan Kawasan Batam).

Cuti berdasarkan Surat kepada Menko Perekonomian Nomor B-100/KA/RT.00/9/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara Untuk Melaksanakan Kampanye.

Hal ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 bahwa pimpinan daerah yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Selanjutnya, berdasarkan pada ketentuan yang diatur pada Pasal 2A Ayat (1e) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah diatur bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara (melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara), maka tugas dan wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.

“Sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut, selaku Kepala BP Batam persetujuan untuk melaksanakan Cuti diberikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, dan untuk menjalankan tugas dan wewenang selaku Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.” Terang Tuty.

Sehingga, Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara terhitung mulai tanggal 25 September s/d 23 Nopember 2024, sehubungan dengan Cuti Pilkada sebagai Calon Gubernur Kepri.

Pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Kepala BP Batam sudah dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto.

“Praktis, Bapak Muhammad Rudi yang sedang menjalani masa cuti karena melaksanakan kampanye pilkada, tidak dibolehkan hadir dalam sidang RDP maupun kegiatan BP Batam lainnya selama tanggal cuti.” Pungkas Tuty.
(Marlon)

Kiblat Bola
Jay Idzes saat membela Go Ahead Eagles
Berita

Jay Idzes masuk skuad Sassuolo menjelang FIFA Matchday November, sebuah kabar yang membuat pilihan di lini belakang Timnas Indonesia tetap terbuka. Statusnya di klub penting karena program tim nasional selalu bergantung pada kebugaran dan menit bermain pemain yang dipanggil.

Garudayaksa vs Persib: Adam Alis Menyelesaikan Drama Pakansari — PERSIB forward Mariano Peralta celebrates after scoring against Garudayaksa.
Berita

Persib tekan Persija di puncak klasemen Super League 2026/2027 dari jarak dua poin setelah delapan pertandingan. Persija mengoleksi 18 poin, sedangkan Persib berada pada 16 poin. Laga tandang ke Java United pada 8 November menjadi kesempatan menjaga tekanan tanpa perlu membuat perhitungan terlalu jauh.

PSIM vs Borneo FC
Berita

Borneo FC vs PSM Makassar pada 7 November di Stadion Segiri menjadi laga yang penting bagi dua tim dengan sembilan poin. Borneo baru memainkan tujuh pertandingan dan berada di posisi ke-12, sedangkan PSM sudah menjalani delapan laga di peringkat ke-13. Tuan rumah punya peluang memperbaiki posisi sekaligus menjawab masalah konsistensi.

jadwal bola malam ini Persebaya vs Persijap
Berita

Persija vs Persebaya pada Sabtu, 7 November pukul 19.00 WIB mempertemukan pemuncak klasemen dengan tim peringkat ketujuh. Persija membawa 18 poin dari delapan laga, sedangkan Persebaya mengumpulkan 13 poin. Laga di Jakarta International Stadium akan menguji kemampuan tuan rumah menjaga puncak dan ambisi tamu memangkas jarak.

Persib Bandung menang 2-0 atas Melbourne Victory
Berita

Java United vs Persib pada Minggu, 8 November pukul 19.00 WIB memberi Persib kesempatan menekan papan atas Super League 2026/2027. Persib berada di peringkat keempat dengan 16 poin, sedangkan Java United di posisi kesembilan dengan 10 poin. Perbedaan angka tidak membuat laga di Jatidiri menjadi sederhana.