Portal Jatim

Pendukung Kotak Kosong Geruduk Bawaslu Pasuruan, Desak Optimalisasi Anggaran

Redaksi
×

Pendukung Kotak Kosong Geruduk Bawaslu Pasuruan, Desak Optimalisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ayi Suhaya bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam FPD, usai audiensi

PASURUAN – Puluhan massa pendukung kotak kosong yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) Kota Pasuruan, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan, Jawa Timur yang berlokasi di jalan Untung Suropati, Kecamatan Purworejo, Rabu (6/11) pagi.

Mereka yang terdiri dari unsur masyarakat NGO/LSM, tokoh pemuda dan juga para Mahasiswa dari aliansi Gerakan Mahasiswa Pasuruan Raya (Gempar) itu, menyoroti sejumlah hal di Bawaslu diantaranya soal hasil kinerja dan juga transparansi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024.

Adapun kedatangan massa FPD ke kantor tersebut, disambut baik oleh beberapa anggota atau komisoner Bawaslu tentunya dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat. Dan acara dilanjutkan dengan rapat audiensi bersama di ruang rapat Bawaslu Kota Pasuruan.

Sesaat sebelum audiensi itu digelar, sempat terjadi ketegangan antara masa aksi dengan pihak kepolisian lantaran adanya batasan jumlah peserta yang masuk dalam ruangan termasuk tanpa penggunaan microfon, namun hal itu dapat dinetralisir dan acara audiensi pun dapat dilanjutkan.

Massa FPD Kota Pasuruan, ketika menggelar audiensi dengan pihak Bawaslu

Dalam kesempatan itu, Ayi Suhaya selaku koordinator FPD menekankan kepada pihak Bawaslu Kota Pasuruan agar lebih transparan terutama dalam hal penggunaan anggaran selama kegiatan dilapangan.

“Tadi kita tanya terkait penggunaan anggaran, secara rinci Bawaslu tidak bisa menjawab. Untuk giat ini berapa miliar yang habis, lalu sisa saldonya berapa? ini harus transparan dan harus dijelaskan,” ujarnya.

Disisi lain, Ayi Suhaya juga menyoroti soal kinerja Bawaslu Kota Pasuruan yang dianggap tidak berjalan maksimal dibandingkan dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan khususnya dalam hal penindakan pelanggaran didalam Pilkada 2024.

“Terus hasil kinerja Bawaslu apa?, sampai detik ini tidak ada dan beda dengan di kabupaten (Pasuruan) seperti kasus PPID bisa diusut tuntas termasuk pelanggaran yang lain. Sedangkan disini tidak ada, lalu apa kerjanya Bawaslu yang dibayar oleh negara dari uang rakyat ini. Lebih baik Bawaslu dibubarkan”, tegas Ayi, dengan gaya dan suara khasnya yang lantang.

Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Siapkan Lahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Menanggapi apa yang disampaikan pihak FPD yaitu mengenai besaran angaran hibah yang diterima oleh Bawaslu, Sofyan Sauri selaku komisioner Bawaslu Kota Pasuruan menjelaskan total anggarannya yang diterimanya adalah sebesar 7,6 miliar rupiah dan yang paling besar yaitu di honor PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).

“Kalau terkait anggaran, itu yang besar di honor PTPS yang nanti akan diberikan pada H+7 setelah pelaksanaan. Lalu mengenai serapan anggaran, terhitung pada Oktober kemarin kami dilapori terserap 1,6 persen. Kurang lebih itu ya, karena yang tahu adalah Sektetariat dan itu terdiri dari kegiatan Bimtek, penguatan kapasitas, itu belum semua”, kata Sofyan.

Adapun soal panilaian FPD bahwa kinerja Bawaslu Kota Pasuruan tidak berjalan secara maksimal dan optimal, Sofyan pun mengucapkan terima kasih bahwa itu bagian daripada kontrol pengawasan sekaligus bentuk perhatian masyarakat yaitu terhadap Bawaslu.

“Sekali lagi kita mengapresiasi atas audiensi dan penilaian yang diberikan FPD terhadap kinerja kita di Bawaslu, maka dari itu kita ucapkan terima kasih karena itu bagian bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap Bawaslu”, ucapnya.

Sementara untuk mencegah terjadinya money politik terutama di Pilkada 2024 ini, pihak Bawaslu sekali lagi menegaskan bahwa itu adalah tugas dan tanggung jawab bersama termasuk didalamnya adalah semua unsur atau elemen masyarakat Kota Pasuruan secara umum.

“Untuk pengawasan money poitik dan sebagainya, itu bukan berarti tanggung jawab kita sebagai penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu. Tapi semua unsur atau elemen masyarakat juga ikut bertanggung jawab, atas terjadinya money politik itu”, paparnya.

Lanjutnya, “Jadi mari kita sama sama ikut mengawasi, karena njenengan semua didalamnya adalah juga bagian dari kontroling seperti kami. Intinya mereka yang melakukan money politik, tidak akan mungkin secara terang terangan apalagi ada petugas Bawaslu termasuk dari temen media”, imbuh Sofyan.

Baca Juga:
Revitalisasi Tata Kelola, Bupati Situbondo Tunjuk Puluhan Plt, Lelang Jabatan Definitif Tayang Langsung di TikTok

Dengan keterbatasan petugas yang ada dilapangan, pihak Bawaslu mengaku tidak mampu untuk menjangkau ke pelosok kampung tanpa adanya bantuan atau andil dari unsur atau elemen masyarakat yaitu dalam melakukan pengawasan yang sama.

Diketahui bahwa fenomena calon tunggal melawan kotak kosong, di Indonesia tercatat total ada 36 kota/kabupaten dan 1 Provinsi di Papua. Sementara di Jawa Timur sendiri, terhitung ada 5 kota/kabupaten terjadi kotak kosong yaitu meliputi Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Gresik. (Eko)