SLEMAN- Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Sleman nomor urut dua, Harda Kiswoyo – Danang Maharsa menuding Moderator Debat putaran kedua calon wakil bupati sleman tangal 4 November 2024 lalu bersikap tidak profesional. Karenya Timses nomor urut dua melaporkan ketidak netralan tersebut ke KPU Sleman.
“Sehubungan dengan pelaksanaan debat putaran kedua yang disiarkan oleh TVRI dan diselenggarakan oleh KPU Sleman, Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Harda Kiswaya – Danang Maharsa, menyampaikan keberatan atas beberapa kejadian yang dilakukan moderator tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Tim Pemenangan pasangan calon bupati Sleman nomor urut 2 menilai ada beberapa pelanggaran dan sikap melakukan improvissasi yang ditunjukkan oleh moderator pada acara debat calon wakil bupati Sleman.
Pelanggaran yang dilakukan moderator dengan berbuat tidak profewsional tersebut sangat merugikan citra Pasangan Calon Wakil Bupati kami, Danang Maharsa, di mata pemirsa,” kata Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Kuswanto, Selasa (5/11/2024).
Ketidak profesionalan yang dimaksud antara lain: Moderator tidak bertindak netral terkhusus dalam segmen 4, yakni melakukan tindakan dengan memberikan waktu tanggapan bagi Paslon 01, yang dipandang bertentangan.
Selain itu, moderator mengabaikan aturan yang telah disusun KPU dan melakukan improvisasi sendiri, mengakibatkan merugikan paslon nomor urut dua.
“Tindakan yang tidak profesional ini, menurut kami, menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat Sleman, khususnya pemirsa TVRI yang menyaksikan debat tersebut. Oleh karena itu, kami menyampaikan beberapa tuntutan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Kuswanto.
Adapun tuntutan yang diajukan ke Bawaslu, diantaranya Meminta KPU Sleman benar-benar mempersiapkan jalannya debat secara matang sehingga tercipta suasana yang netral, kondusif, dan adil bagi semua Pasangan Calon.
Kedua, timses meminta KPU Sleman untuk memberikan teguran kepada TVRI atas pelaksanaan debat yang kurang profesional, serta memastikan penyelenggara debat berikutnya bersikap objektif.
Kuswanto juga meminta KPU Sieman untuk mempertimbangkan pergantian moderator dengan seseorang yang lebih berkompeten dan memiliki integritas profesionalisme yang tinggi, sehingga pelaksanaan debat berikutnya dapat berlangsung dengan adil dan bermartabat.
Selain itu, juga meminta KPU beserta TVRI menyampaikan permohonan maaf kepada Paslon dan meluruskan kepada publik melalui media cetak jika dalam pelaksanaan debat tindakan yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam waktu 2×24 sejak surat ini kami sampaikan, “ kata Kuswanto. (Brd)