PURWOREJO – Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, sempat diramaikan oleh adanya isu pemalsuan tandatangan Kepala Desa yang dilakukan oknum perangkat desa.
Kejadian ini memunculkan spekulasi adanya sesuatu yang tidak beres dalam manajemen desa terutama di sektor pembangunan dan keuangan dibawah kepemimpinan Kades Yosa Bernaditya Saputra, Kamis ( 31/10/2024)
Sejumlah warga menilai, kasus dugaan pemalsuan tandatangan kades tersebut tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya tandatangan kepala desa merupakan bagian penting dari keluar masuknya anggaran dan dokumen pemerintah desa. Artinya surat menyurat yang dibubuhi tanda tangan kades adalah dokumen negara.
Menurut keterangan warga yang disampaikan ke Portal Indonesia, Kades Borowetan sebelumnya sempat tidak terima tandatanganya dipalsukan oleh Sekdes. Bahkan Kepala Desa membuka kasus ini di dalam forum publik, yakni pada kegiatan musyawarah desa yang mana banyak warga masyarakat disana yang menyaksikan.
Seiring berjalanya waktu, dijelaskan, kasus pemalsuan ini mendapat tanggapan dari masyarakat. Audiensi dilakukan. Disana sang kepala desa dan perangkatnya mengklarifikasi seluruh permasalahan terkait pemalsuan tandatangan. Sekdes yang diduga melakukan pemalsuan juga dikabarkan mengakui perbuatanya.
Pada audiensi lalu, juga terkuak adanya dokumen laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif. Salah satunya yakni penyaluran honor kerja untuk pembangunan rabat beton. Padahal dokumentasi yang ada di dalam LPJ, adalah kerja bakti warga yang sama sekali tidak dibayar melakukan pekerjaan desa.
Meski telah ada pengakuan dan indikasi LPJ fiktif, yang diherankan masyarakat adalah, Kades tidak bertindak tegas. Bahkan dengar-dengar sang Kades sudah memaafkan tindakan Sekdes yang memalsu tandatanganya. Hal ini memunculkan pertanyaan. Kalo Kades memang bersih seharusnya Ia berani buka-bukaan dan menuntaskan kasus ini sampai selesai.
Dikatakan Sugeng Widodo, perwakilan warga setempat, menjelaskan bahwa hal semacam itu berpotensi merugikan masyarakat. Ia dan rekanya berpandangan Kades harus berani mengusut masalah ini, bukan malah menenggelamkan tanpa kejelasan hukum.
“Benar yang dipalsu tandatangan Kades, tapi kan kekuasaan tertinggi di desa ada di Kades. Kalau memang pak kades tidak terlibat dan benar-benar bersih seharusnya beliau berani membongkar kasus ini sampai ke akarnya,” katanya, Sugeng, dengan diiyakan rekanya yang lain.
Dikatakan pula oleh Catur Erna dan Gunawan, warga lainya, mereka juga heran kabarnya Kades tidak memiliki dokumen laporan pertanggungjawaban desa. Warga sempat mendengar kabar bahwa sang Kades meminta paksa dokumen LPJ desa. Hal ini ironis, mengingat hierarki Kades lebih tinggi dari Sekdes.
“Seharusnya bawahan yang izin atasan, bukan sebaliknya, ini bagaimana majemen desa selama ini,” kata mereka.
Menanggapi hal itu, Kades Borowetan, Yosa Bernaditya Saputra, memastikan pihaknya akan menuntaskan permasalahan ini. Namun Ia masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Dengan demikian bukan berarti kami memaafkan namun sikap kami selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan inspektorat,” ujarnya.(Fauzi)