Portal Jatim

Polisi Gagalkan Aksi Pria Bersenjata Tajam di Depan Kampus UINSA Sidoarjo

Redaksi
78
×

Polisi Gagalkan Aksi Pria Bersenjata Tajam di Depan Kampus UINSA Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan seorang pria berinisial M.M. (31), warga Berbek, Waru, Sidoarjo, yang kedapatan membawa senjata tajam pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di depan Kampus UINSA, Tambaksumur, Waru, Sidoarjo.

Penangkapan ini berawal dari patroli polisi yang menghentikan tersangka di lokasi kejadian. Menurut Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024), laporan dari seorang warga Jombang berinisial R.A. (28) menjadi pemicu aksi polisi. Laporan tersebut menyebutkan adanya kelompok yang diduga tengah mencari pihak yang terlibat dalam insiden pemukulan dan perusakan motor.

Saat digeledah, polisi menemukan golok dengan sarung loreng hijau yang disembunyikan M.M. di balik jaketnya. Selain itu, terdapat pedang sepanjang satu meter milik rekannya yang melarikan diri saat polisi menghentikan mereka. Senjata-senjata tersebut diduga dipersiapkan untuk menghadapi pihak yang dicurigai terlibat dalam insiden perusakan sebelumnya.

Atas perbuatannya, M.M. dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 10 tahun.

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:
PAN Isyaratkan Satu Gerbong Usung Incumbent di Pilkada 2024 Ponorogo