Portal DIY

Pengurus KONI Kapuas Stuba ke KONI Sleman

Portal Indonesia
203
×

Pengurus KONI Kapuas Stuba ke KONI Sleman

Sebarkan artikel ini
Pengurus KONI Sleman dan pengurus KONI Kapuas bertukar cinderamata (Portal Indonesia/Subardi)

SLEMAN – Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah berkunjung ke kantor sekretariat KONI Sleman, Selasa (26/6/2024).

Selain ingin mengakaji tentang Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur dana hibah KONI, juga untuk memahami sistem pembinaan atlet yang dilakukan KONI Sleman.

Kedatangan mereka ke sekretariat KONI Sleman dipimpin oleh Wakil Ketua I KONI Kapuas Alfian Nor, SH dan diterima oleh Ketua Umum KONI Sleman, dr Joko Hastaryo didampingi sejumlah pengurus KONI Sleman lainnya.

Menurut Alfian Nor, pengurus KONI Kapuas melakukan studi banding tentang Perda yang mengatur dana hibah dari Pemerintah daerah ke KONI, karena di Kabupaten Kapuas belum ada Perda mengenai hal itu. Dampaknya, dana hibah yang diberikan pemerintah kabupaten Kapuas ke KONI Kapuas, jumlahnya tidak menentu.

“Karena belum adanya Perda tersebut, maka dana hibah yang diterima KONI Kabupaten Kapuas, menjadi tidak mnenentu. Jika pengurusnya dekat dengan pejabat penentu, dana hibah yang diterima menjadi besar. Tetapi sebaliknya, jika pengurusnya tidak dekat dengan pejabat utama Pemkab, maka dapat dipastikan dana hibah yang diterima KONI menjadi kecil”, kata Alfian.

Menganai prestasi atlet yang dibinanya, Alfian mengakui bahwa selama ini atlet KONI Kapuas sekalipun belum pernah meraih juara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dilaksanakan oleh KONI Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengurus KONI Kapuas (berjaket) dan para pengurus KONI Sleman (batik). (Portal Indonesia/Subardi)

Menanggapi hal itu, Ketua KONI Kabupaten Sleman Joko Hastaryo menjelaskan bahwa, pembinaan olahraga yang dilakukan KONI Sleman, dananya bersumber dari Pemda Kabupaten Sleman yang implementasinya diatur dengan Perda No 5 tahun 2019.

Namun, lanjut dia, dalam Perda tersebut, mengenai nominal maupun prosentasenya dari Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak ditentukan. Sehingga besarnya dana hibah yang diterima KONI Sleman juga tidak menentu.

Baca Juga:
Jaring Aspirasi Masyarakat, Pemkab Sleman Buka Aduan Bertajuk "Sapa Aruh"

“Jika pas Porda, dana hibah dari Pemkab yang diterima KONI Sleman cukup besar. Tetapi jika tidak ada Porda juga kecil. Sebagai misal, pada Porda DIY ke 16 tahun 2022 lalu, dana hibah yang diterima KONI Sleman sebesar Rp 19 miliar. Namun tahun ini, kami mengajukan Rp 7 miliar baru disanggupi Rp4,6 miliar, sehingga kami berusaha minta tambahan menjadi Rp7 miliar,” kata Joko.

Mengenai prestasi atlet, KONI Sleman telah berulang kali meraih juara umum PORDA DIY. Bahkan dalam gelaran PORDA DIY, barusan KONI Sleman berhasil menorehkan keemasanya, dengan tiga kali berturut-turut meraih juara umum.

Sementara itu, ketua Bimpres KONI Sleman DR Fauzi menjelaskan bahwa untuk bisa memenangkan pertandingan olahraga, ada lima modal utama yang harus dimiliki oleh KONI.

Yaitu, harus memiliki atlet berkualitas, memiliki sarana prasarana yang memadai, memiliki atlet berbakat, sering ikut kompetisi, dan memiliki pengetahuan atau ilmu keolahragaan yang cukup. (Brd)