Berita

Kritik Pedas FPD untuk KPU Kota Pasuruan, Sosialisasi dan Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

Redaksi
×

Kritik Pedas FPD untuk KPU Kota Pasuruan, Sosialisasi dan Penggunaan Anggaran Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) Kota Pasuruan menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (28/10/2024). Dengan sembilan poin tuntutan, FPD menuntut peningkatan transparansi anggaran dan intensitas sosialisasi Pilkada yang dinilai masih minim.

Dalam audiensi tersebut, FPD menyoroti kurangnya sosialisasi terkait calon tunggal dan opsi kotak kosong, serta meminta KPU untuk lebih transparan terkait penggunaan anggaran sebesar Rp20,3 miliar.

“Kami minta KPU lebih profesional dan terbuka, termasuk soal alokasi anggaran Pilkada. Ketika kami tanyakan rinciannya, pihak KPU tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai sisa anggaran hingga Oktober, yang jelas mengecewakan. Publik berhak tahu,” ujar Ayi Suhaya, Koordinator FPD Pasuruan.

Ayi juga mengingatkan KPU agar tidak bermain-main dengan anggaran Pilkada 2024. “Jika ada indikasi manipulasi, kami siap laporkan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

FPD juga menyayangkan sosialisasi yang tidak merata, mengingat banyak warga belum mengetahui tanggal pemilihan maupun kandidat yang bertarung. Mereka mendesak KPU agar lebih aktif turun ke masyarakat demi pemahaman yang menyeluruh.

“Kami sarankan agar sosialisasi ditingkatkan, bukan hanya normatif. Warga harus tahu kapan Pilkada digelar dan siapa calonnya,” tambah Ayi.

Terkait calon tunggal, Ayi menekankan pentingnya sosialisasi opsi kotak kosong agar masyarakat dapat memilih dengan adil dan sesuai prinsip demokrasi.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi hingga tingkat bawah, dan rencananya akan menggandeng LSM pada November untuk memperluas cakupan hingga tingkat RT/RW.

“Kami sudah bekerja sama dengan berbagai organisasi dan akan memperluas jangkauan sosialisasi. Namun, menjangkau seluruh warga Kota Pasuruan sepenuhnya memang sulit, apalagi dengan keterbatasan sumber daya,” ungkap Nanang.

Baca Juga:
Pj. Bupati Lahat Lantik Direktur Baru Hotel Bukit Serelo, Dorong Promosi hingga Mancanegara

Soal kotak kosong, Nanang menjelaskan bahwa KPU tetap mematuhi regulasi dengan menyertakan opsi kotak kosong pada surat suara dan memastikan netralitas dalam setiap sosialisasi.

“Kami menyampaikan secara imbang antara calon tunggal dan opsi kotak kosong agar masyarakat benar-benar paham pilihannya,” pungkas Nanang di hadapan para awak media.