PASURUAN – Bereaksi atas hilangnya pintu pagar kantor DPP LPK Barata pada beberapa hari kemarin, dalam hal ini Ketua umum (Ketum) DPP LPK Barata, Irfan Budi Dermawan dengan didampingi oleh tim advokasinya mendatangi ke kantor Polres Pasuruan Kota untuk membuat laporan atau pengaduan secara resmi, Kamis (24/10/2024) pagi.
Ketua Advokasi DPP LPK Barata, sekaligus Komda Kabupaten Pasuruan, Devi Imam Suhemi, S.H usai membuat pengaduan ke SPKT menjelaskan bahwa kabar hilangnya pagar pintu itu baru diketahuinya pada Rabu kemarin.
“Baru diketahui hilangnya pada saat kemarin (Rabu, 23 Oktober 2024) sore sekitar pukul 14.00 atau jam 2 siang. Kami disini untuk membuat pengaduan terkait tindak lanjut dari hilangnya pagar tersebut”, ujarnya.
Dan atas pengaduannya ke Polres Pasuruan Kota, selanjutnha Devi Imam Suhemi berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah….pengaduan sudah diterima oleh pihak SPKT, tinggal selanjutnya. Besar harapan kami, pengaduan ini cepat di tindak lanjuti dan pelakunya segera ketemu, setidaknya bisa di proses dengan baik”, ungkapnya.
Dijelaskan oleh pihak LPK Barata, didalam kantor tersebut juga banyak peralatan yang tersimpan diantaranya seperti mesin printer, puluhan mesin jahit, serta ada beberapa peralatan masak lainnya, namun beruntung semua itu tidak ada yang hilang. (Ek)