Berita

BP Batam Kembali Fasilitasi Perpindahan 3 KK Terdampak Rempang Eco-City ke Hunian Baru

Redaksi
100
×

BP Batam Kembali Fasilitasi Perpindahan 3 KK Terdampak Rempang Eco-City ke Hunian Baru

Sebarkan artikel ini

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi perpindahan 3 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banun, Senin (21/10/2024). Dengan perpindahan ini, total warga Rempang yang telah dipindahkan ke rumah baru menjadi 19 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pemberian hunian baru ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam menjalankan amanah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023, yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Masyarakat dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Rempang atas kerja sama dan dukungan mereka terhadap BP Batam dalam mewujudkan proyek strategis ini,” ujar Ariastuty.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh iklim investasi yang kondusif, demi menjadikan Batam sebagai kota modern masa depan.

“Mari bersama-sama kita sukseskan investasi di Rempang, menuju Batam yang lebih maju dan modern,” tambahnya.

Salah satu warga yang dipindahkan, Rusli, merasa bersyukur atas hunian baru yang diberikan. Ia berterima kasih kepada BP Batam atas bantuan yang telah diberikan selama proses perpindahan.

“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi saya dan keluarga. Terima kasih kepada BP Batam yang telah memfasilitasi kami dengan luar biasa. Semoga pembangunan Rempang Eco-City berjalan lancar,” ucap Rusli.

(Risqa)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:
Transformasi Penanganan Pengaduan, BP Batam Perkenalkan SAPA Batam