MAGELANG – Unit Patroli Satsamapta Polresta Magelang telah berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan titik kumpul di Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada Minggu (13/10/2024 ) dini hari pukul 03.30 WIB.
Petugas polisi berhasil mengamankan 1 orang pemuda dengan kaos hitam bertuliskan STM Dayak, 3 unit sepeda motor matic, 6 buah senjata tajam yang rencana digunakan untuk tawuran.
Seluruh barang bukti sudah diamankan dan di bawa ke Mapolresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut, selain itu ditemukan juga sebuah keris pusaka dengan corak naga dengan tulisan amalan. (Chris)