Portal Jatim

PSHT dan PSHW Probolinggo Gelar Ikrar Damai, Tekan Konflik, Perkuat Persatuan

Redaksi
58
×

PSHT dan PSHW Probolinggo Gelar Ikrar Damai, Tekan Konflik, Perkuat Persatuan

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Dua perguruan pencak silat besar di Kabupaten Probolinggo, PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo), menandatangani Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo. Senin (14/10/2024).

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut, menyusul insiden hilangnya bendera PSHW di Probolinggo Raya.

Acara ini disaksikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo, Supardi, serta Ketua KONI Probolinggo, Zainul. Ikrar damai ini bertujuan memperkuat hubungan antarperguruan sekaligus menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga ketertiban. “Kami mengajak semua perguruan pencak silat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan saling menghormati. Silaturahim ini diharapkan menjadi tonggak perdamaian yang langgeng di Kabupaten Probolinggo,” ujar Wisnu.

Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo, Supardi, menyatakan bahwa upaya menjalin silaturahim dengan berbagai perguruan telah dilakukan sejak tahun lalu. “Kami akan segera memperkuat agenda silaturahim ini demi menjaga hubungan harmonis antarperguruan,” katanya.

Hal serupa disampaikan oleh Zainul, Ketua KONI Probolinggo, yang menegaskan bahwa berbagai masalah, termasuk hilangnya bendera PSHW, telah dibahas secara tuntas. “Saya mendorong semua pihak untuk terus menunjukkan bahwa antarperguruan silat di Probolinggo rukun dan tanpa masalah,” tambahnya.

Adapun isi dari Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai yang ditandatangani oleh PSHT dan PSHW adalah sebagai berikut:

1. Sepakat menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Saling menghormati ajaran, tradisi, dan nilai perguruan masing-masing, tanpa menjadikannya alasan untuk konflik.

3. Menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah dan dialog damai tanpa kekerasan.

Baca Juga:  Panaskan Mesin Politik, PAC PDIP Kotaanyar Sosialisasikan Cagub Risma-Gus Hans dan Cabup Zulmi-Rasit

4. Menghentikan provokasi, kekerasan, dan permusuhan, serta bekerja sama mencegah konflik.

5. Mematuhi hukum yang berlaku dan mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Dengan ikrar ini, diharapkan hubungan antarperguruan semakin solid dan Kabupaten Probolinggo terhindar dari konflik yang dapat merugikan masyarakat luas.

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.