Portal Jatim

Kades Sidokerto Dilaporkan ke Kejari Sidoarjo, GMPI Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Tanah Gogol Gilir

Redaksi
101
×

Kades Sidokerto Dilaporkan ke Kejari Sidoarjo, GMPI Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Tanah Gogol Gilir

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO — Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sidokerto dan Tim 9 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam transaksi jual beli tanah Gogol gilir seluas 5000 meter persegi.

Sementara itu Tanah tersebut, merupakan milik negara, diduga dijual secara tidak transparan kepada PT. Kembang Kenongo Property, tanpa melibatkan petani yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Sedangkan Laporan tersebut disampaikan oleh Ir. Heru Purwanto, Sekretaris GMPI DPD Kabupaten Sidoarjo, di depan Kantor Kejari Sidoarjo Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurut Heru, tanah Gogol gilir seluas 5000 meter persegi, yang merupakan aset negara, diduga dijual tanpa prosedur yang jelas oleh Kades Sidokerto bersama Tim 9. Mereka tidak melakukan sosialisasi kepada para petani yang memiliki hak atas tanah tersebut, sehingga banyak petani merasa dirugikan.

“Kami melaporkan Kades dan Tim 9 karena proses jual beli ini dilakukan secara tidak transparan dan diduga melanggar hukum. Petani Gogol gilir yang datang ke GMPI meminta kami mendampingi perjuangan mereka karena merasa hak-hak mereka diabaikan,” ujar Heru.

Transaksi yang dilakukan antara Tim 9 dan PT. Kembang Kenongo Property sebagai pihak pengembang juga dinilai cacat hukum. Heru mengungkapkan bahwa tanda tangan di berita acara jual beli diduga dipalsukan atau dimanipulasi, tanpa adanya musyawarah desa (MUSDES) yang melibatkan para petani.

“Dalam aturan yang benar, tanah sebesar itu harus dilepas melalui musyawarah desa. Tapi kali ini, Tim 9 seolah bertindak sendiri, membuat transaksi besar tanpa mengikutsertakan petani Gogol yang berjumlah sekitar 25 orang. Hasilnya, petani hanya menerima bagian kecil, sementara transaksi bernilai miliaran rupiah,” jelas Heru.

Baca Juga:  95 Warga Desa Sidokepung Geruduk Polresta Sidoarjo Tuntut Kejelasan Dugaan Pungli PTSL

Abah Juri, perwakilan petani Gogol gilir, sebelumnya juga menyatakan kekecewaannya atas mekanisme yang diterapkan oleh Kades Sidokerto dan Tim 9. Menurutnya, segala keputusan dibuat sepihak, tanpa transparansi dan merugikan petani

Selain itu dengan adanya laporan ini, GMPI berharap Kejari Sidoarjo dapat segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

GMPI berharap ada keadilan bagi para petani serta pengusutan tuntas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang .

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.