Portal DIY

Kusno Wibowo Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Sleman, Netralitas ASN Pada Pilkada Perlu Dijaga

Portal Indonesia
36
×

Kusno Wibowo Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Sleman, Netralitas ASN Pada Pilkada Perlu Dijaga

Sebarkan artikel ini
Kusno Wibowo dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Sleman (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman. Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di pendopo Bangsal Kepatihan DIY, Selasa (24/9/2024).

Kusno dikukuhkan bersama dengan Pjs Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto, selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY. Hadir pula pada acara tersebut Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto, beserta jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatajan vahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 tentang penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah yang dikukuhkan memiliki beberapa tugas.

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.

Adapun tugas keempat yakni melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Dan tugas kelima melakukan pengisian pejabat berdasarkan Peraturan Perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Saya berharap agar semua perangkat Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman membantu Penjabat Sementara Bupati dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kusno menyatakan siap melaksanakan tugas-tugas tersebut selama menjabat sebagai Pjs Bupati Sleman. Untuk itu ia akan berkoordinasi dengan seluruh mitra kerja dan Forkopimda Kabupaten Sleman terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Sleman.

Baca Juga:  Tanggapi Kasus Dana Hibah Pariwisata, Bupati Kustini Akan Ikuti Prosedur Hukum

Lebih lanjut ia berkomitmen akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengawal jalannya Pilkada Kabupaten Sleman agar dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Di samping itu, ia juga mengimbau para ASN untuk selalu menjaga netralitasnya selama berlangsungnya pesta demokrasi tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan ASN yang ada di Sleman. Untuk menghadapi Pilkada, netralitas perlu dijaga,” kata Kusno. (Brd)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.