NGANJUK – Proyek fisik berupa pembangunan penahan badan tanah di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, diduga banyak kekurangan yang mengindikasikan adanya proyek siluman dengan anggaran dana APBN.
Dalam upaya untuk menyelidiki lebih lanjut, awak media menghadapi kendala saat mencoba menemui pihak terkait, seperti pemilik proyek atau CV yang bertanggung jawab.
Parahnya lagi, akses tersebut dihalang-halangi oleh oknum yang mengaku sebagai anggota LSM GMBI yang berinisial WT.
Ketika dihubungi melalui telepon, Darmaji, yang disebut sebagai mandor proyek, menanyakan kepada awak media dengan nada keras
“Saudara dari mana, ada perlu apa?,” ketusnya menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. (dul)