BANYUMAS – Merasa kesal dengan oknum perangkat desanya yang hobi cabul dengan wanita lain, membuat geram warga Desa Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Ratusan warga pun menggelar aksi demo menuntut oknum perangkat desa yang diduga telah melakukan tindakan asusila untuk dipecat dari jabatannya. Aksi demo tersebut, bertempat di halaman gedung balai desa setempat, pada Senin (9/9/2024).
Dari pantauan awak media, ratusan warga berkumpul di halaman gedung Balai Desa Karangdadap secara bergantian melakukan orasi, ada yang membentangkan kertas gambar yang bertuliskan, “BPD Segera Bertindak, Pecat Turunkan Perangkat Bejat Bikin Malu Kopyor !!!.
Selain itu juga ada selembar kertas gambar yang bertuliskan” Pemdes Jangan Melindungi Pengikutnya Yang Melakukan Tindak Asusila Turunkan !!!, serta Pecat Perangkat Setan.
Koordinator aksi demo, Imam Muhajir sekaligus Ketua Forum Karangdadap Bersatu (FKB) kepada awak media usai melaksanakan mediasi dengan Kepala Desa Karangdadap, Jajaran Forkompincam perwakilan keluarga korban dan tokoh masyarakat serta dari Kapolsek Kalibagor mengatakan, sesuai dengan aspirasi permintaan masyarakat, perangkat desa yang punya moral bejat harus segera dipecat.
“Alhamdulillah melalui perdebatan yang alot akhirnya oknum perangkat desa yang diduga telah melakukan tindak asusila dengan sesama perangkatnya, dikabulkan diberhentikan tidak dengan hormat,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Desa Karangdadap Hj. Nur ldawati, SE, menjelaskan bahwa, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada para mediator, seluruh warga masyarakat yang telah peduli pada kebenaran.
“Saudara Ongky Dwi Handoko dan Tarisa telah mengundurkan diri, dan hal itu sebagai dasar kami untuk memerhentikan dengan tidak dengan hormat dari jabatannya. Kita berharap Desa Karangdadap, kedepan akan lebih maju lagi dan masyarakatnya makin sejahtera,” ungkapnya.
Kapolsek Kalibagor AKP Diah Sugiarti, mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga desa karangdadap yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
“Kami tadi bersama Sekcam, Bukades, Ketua BPD, Bhabinsa, dan perwakilan dari masyarakat telah memediasi, serta membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat Desa Karangdadap,” jelas Kapolsek. (PJ)