MAMUJU – Praktik pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam jumlah besar menggunakan jeriken kembali disorot.
Di SPBU Simboro, Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat, aktivitas mencurigakan ini terlihat berlangsung lancar tanpa hambatan, meski diduga kuat melanggar aturan.
Berdasarkan pantauan pada Senin (17/12/2024) malam, sejumlah oknum terlihat membeli Pertalite dengan menggunakan 90 jeriken berukuran 35 liter per jeriken. Aktivitas ini membuat warga resah, terutama mereka yang datang untuk mengisi BBM kendaraan mereka.
Seorang pegawai SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembelian dalam jumlah besar tersebut biasanya dilakukan pada malam hari.
“Mereka membeli sekitar 90 jeriken, masing-masing berisi 35 liter. Tapi ada juga yang membawa kurang dari itu. Waktu pembeliannya tidak menentu, hanya sesekali saja,” ujarnya.
Sejumlah warga yang menyaksikan praktik ini melontarkan kritik tajam atas aktivitas tersebut.
“Ini jelas-jelas merugikan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi. Kok bisa dibiarkan begitu saja? Mana aparat penegak hukum? Harusnya langsung ditindak, bukan malah seperti menutup mata,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
“Kalau seperti ini terus, kapan keadilan untuk masyarakat kecil bisa terwujud? Jeriken-jeriken besar itu bebas diisi, sementara kami yang antre untuk motor saja sering kehabisan,” kata warga lainnya dengan nada geram.
Warga lain bahkan menyebut tindakan ini sebagai bukti lemahnya pengawasan pemerintah. “Ini sudah terang-terangan melanggar aturan. Kalau aparat dan pengelola SPBU diam saja, mereka patut dicurigai ikut bermain. Jangan sampai masyarakat jadi korban terus-menerus,” tegasnya.
Komentar-komentar pedas dari warga menunjukkan adanya keresahan mendalam, sekaligus tuntutan agar pihak berwenang segera turun tangan menghentikan aktivitas ilegal ini.