Portal Sumsel

Viral, Bupati Pali Perintahkan Kadis PUPR Turun ke Lapangan 

832
×

Viral, Bupati Pali Perintahkan Kadis PUPR Turun ke Lapangan 

Sebarkan artikel ini
Viral, Bupati Pali Perintahkan Kadis PUPR Turun ke Lapangan 
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Pali saat meninjau lokasi jalan aspal di Kecamatan Tanah Abang. (Photo. Heri - Portal Indonesia)

PALI – Buntut viralnya berita pembangunan peningkatan jalan aspal di Kecamatan Tanah Abang yang telah rusak pada bagian pinggir, membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Provinsi Sumatra Selatan, turun ke lapangan.

Bupati Pali, H. Heri Amalindo.MM., ketika dihubungi wartawan portal-indonesia.com melalui pesan whatsapp, menegaskan bahwa dirinya telah memberitahu pihak Dinas PUPR untuk meninjau lokasi proyek serta memastikan langkah yang bakal diambil.

Setelah mendapat perintah dari Bupati, pihak Dinas PUPR pun meninjau lokasi.

Berdasarkan hasil peninjauannya ke lapangan, Kepala Dinas PUPR, Ristanto Wahyudi, ST., MT., membenarkan bahwa pembangunan peningkatan jalan aspal di Kecamatan Tanah Abang terdapat kerusakan pada pinggiran badan jalan yang disebabkan pihak pemborong melakukan pengaspalan melebihi batas beton eksisting (bahu jalan ikut teraspal) sehingga pada saat dilewati mobil berat langsung membuat aspal tersebut amblas.

Ristanto juga mengatakan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, sehingga ada beberapa tindakan yang akan  diambil.

“Pertama, pada titik-titik kerusakan diberi tanda yang akan diperbaiki pihak rekanan. Kedua, diperintahkan pada pihak rekanan untuk membuang aspal-aspal yang berada di bahu jalan (yang sudah melewati beton rigid eksisting) dan mengganti dengan kerokos/sirtu”, jelas Kadis PUPR Pali kepada media ini, Senin (10/1)

Ristanto menyebut ada sekitar lima puluh meter aspal yang dikerjakan kurang bagus. Untuk itu, dia meminta pihak pemborong untuk mengerjakan ulang atau dilapisi dengan sandsheet agar permukaan jalan tersebut lebih bagus.

“Ya, terdapat juga sekitar 50 meter aspal yang hasil pekerjaannya agak kasar, maka diperintahkan kepada pihak rekanan untuk melapisi dengan sandsheet agar permukaan tersebut lebih halus, dan perbaikan-perbaikan tersebut harus dilaksanakan paling lambat bulan 6 sebelum masa pemeliharaan berakhir”, beber Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pali. (Heri)