SLEMAN – Sebanyak 523 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Agustus 2024. SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di aula Bima kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Kamis (1/8/2024).
Dalam laporanya, Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Budi Pramono mengatakan bahwa 523 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat pada periode ini, terdiri dari beberapa jenis kenaikan pangkat. Diantaranya Kenaikan Pangkat Pilihan Struktural sebanyak 4 orang, Kenaikan Pangkat Pilihan Fungsional sebanyak 516 orang, dan Kenaikan Pangkat Reguler sebanyak 3 orang.
“Sedangkan berdasarkan instansi, Dinas Pendidikan adalah yang terbanyak yakni mencapai 468 orang,” jelasnya.
Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman kepada perwakilan 40 orang penerima.
Bupati Sleman, Kustini, mengucapkan selamat kepada PNS Kabupaten Sleman yang telah menerima SK kenaikan pangkat ini. Diharapkan SK ini menjadi motivasi bagi para penerimanya untuk terus meningkatkan kinerjanya di lingkungan kerja masing-masing.
“Saya harap SK ini menjadi dorongan untuk berprestasi dan berinovasi, sehingga kualitas kerja dalam rangka melayani masyarakat bisa turut meningkat,” kata Kustini. (Brd)