KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Plus menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Balai Kota Malang, Senin (11/03/2025). Dalam operasi ini, sebanyak 41 kasus berhasil diungkap, dengan 53 tersangka diamankan beserta ribuan barang bukti.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Nanang Haryono, Wali Kota Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Dandim 0833 Letkol Arm. Aris Gunawan, serta perwakilan kejaksaan dan instansi terkait.
Kombes Pol. Nanang Haryono menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya menyita berbagai barang bukti, termasuk 1.808 botol minuman keras, 86,19 gram sabu, 0,48 gram ganja, empat unit handphone, dan dua unit kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, dalam rangka menjaga ketertiban selama Ramadan, pihak kepolisian juga mengamankan 138 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
“Motor yang terjaring saat patroli cipta kondisi akan ditilang. Pemiliknya baru bisa mengambilnya seminggu setelah Idul Fitri dengan menunjukkan BPKB dan STNK, serta wajib mengembalikan motor ke standar pabrikan,” tegas Kombes Nanang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan kota, terutama di bulan suci Ramadan.
“Sinergi yang sudah terjalin dengan baik ini harus terus dipertahankan demi menjaga kondusifitas Kota Malang, agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan kriminalitas,” ujarnya.