Portal Jatim

4 PSK Terjaring Petugas Satpol PP Situbondo di Eks Lokalisasi 

5
×

4 PSK Terjaring Petugas Satpol PP Situbondo di Eks Lokalisasi 

Sebarkan artikel ini
4 PSK Terjaring Petugas Satpol PP Situbondo di Eks Lokalisasi 

SITUBONDO — Sebanyak 4 orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, Rabu (12/7/2023) malam.

PSK ini terjaring saat petugas Satpol PP Situbondo melaksanakan operasi razia di eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

“Keempat PSK tersebut terjaring razia Satpol PP Situbondo ketika mangkal di eks lokalisasi tersebut,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi dalam keterangannya.

Keempat PSK yang terjaring adalah ISL (32), warga Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, LW (34) Warga Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, DNF (23) warga Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Lobak, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dan DAT (21) warga KP Ciodeng, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.

“Selanjutnya, petugas membawa ke empat PSK tersebut ke kantor Satpol PP untuk di bina,” imbuhnya.

Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, kata Sopan Efendi, keempat PSK tersebut di data dan dilakukan pembinaan serta mereka menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Sebelum mereka kita pulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo.

Sopan Efendi menegaskan, bahwa Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang yang berpotensi dijadikan tempat mangkal para PSK tersebut.

“Kita akan gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang berpotensi dijadikan mangkal para PSK tersebut,”tutupnya.