Hukum & Kriminal

4 Hari Polres Jakarta Barat Tangkap 18.1 kg Sabu, 1 kg Ganja kering, 1.219 butir pil Ekstasi, dan 29 butir pil Happy five

30
×

4 Hari Polres Jakarta Barat Tangkap 18.1 kg Sabu, 1 kg Ganja kering, 1.219 butir pil Ekstasi, dan 29 butir pil Happy five

Sebarkan artikel ini
4 Hari Polres Jakarta Barat Tangkap 18.1 kg Sabu, 1 kg Ganja kering, 1.219 butir pil Ekstasi, dan 29 butir pil Happy five
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat.

JAKARTA, Portal-Indonesia.com- Hanya dalam hitungan 4 hari saja sejak 6 Juli hingga 10 Juli 2020, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap sebanyak 18.1 kg Sabu, 1 kg Ganja kering, 1.219 butir pil Ekstasi, dan 29 butir pil Happy five dari tangan 5 tersangka berbeda.

“Terhitung sejak 6 Juli hingga 10 Juli 2020 kami berhasil ringkus lima tersangka pengedar narkoba. Dengan barang bukti berupa 18.1 kg Sabu, 1 kg Ganja kering, 1.219 butir pil Ekstasi, dan 29 butir pil Happy five,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (13/7/2020).

Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, di masa transisi ini memang banyak pengedar yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan narkoba. Hal itu dibuktikan nya melalui penangkapan kelima tersangka yakni RS (26), RK (25), MA (24), FB (28), dan FS (27).

“Keseluruhan tersangka ditangkap di lokasi berbeda dengan kasus yang berbeda juga, ini membuktikan tingginya tingkat peredaran narkoba yang memamfaat kan masa pandemi Covid-19 ini,” tukasnya.

Adapun atas perbuatannya, para tersangkan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.**(Achmad Saiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *