SEMARANG – Polrestabes Semarang menyebut ada situs judi online (judol) yang menjadi pendana maraknya aksi gangster di Kota Semarang. Tercatat ada tiga situs judol yang selama ini mengucurkan sejumlah uang ke sejumlah gangster Semarang.
“Ganas69, Jeju.LOL, dan Zigzag,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di kantornya, Rabu (23/10/2024).
Aliran dana ketiga situs judol itu melalui tiga admin media sosial gansgter. Ketiga admin tersebut sudah berhasil diamankan dan mengakui adanya aliran dana dari situs judol tersebut. Mereka adalah Muhammad Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang. (PJ)