Sidoarjo I Portal-indonesia.com. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran cluster baru dan memutus rantai Covid-19 .
Karena itu Polsek krian melakukan giat Patroli ke sejumlah titik yang dipimpin lansung oleh Kapolsek Krian AKP Mukhlason. di wilayah hukum Polsek Krian, Selasa malam (29/12/2020).
Sedangkan sasaran agar masyarakat tidak berkerumun atau sosial distancing, di perbankan, pertokoan Indomaret, Alfamart, kafe, warung, tempat hiburan malam di wilayah kec.Krian.
Dalam giat Patroli tersebut dihadiri TNI, Satpol PP, Banser dan Senkom yang juga mensosialisasikan kepada pemilik Usaha/karyawan Pertokoan, swalayan, tempat hiburan malam, Kafe , dan warung, agar menutup tempat usahanya mulai pukul 21.00 s.d. 04.00 wib.
Kapolsek Krian AKP Mukhlason menghimbau kepada masyarakat agar memahami diberlakukan nya jam malam wilayah Sidoarjo demi terciptanya situasi yang kondusif dan Kapolsek tidak segan-segan menindak pemilik usaha yang nakal akan ditindak tegas ditutup serta ditilang sesuai peraturan atau undang-undang yang berlaku di wilayah hukum Polsek Krian
Selain itu masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat dengan rajin menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mencuci tangan, memakai masker dan tidak berkerumun serta jaga jarak. Jelas Mukhlason.