SIDOARJO — Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sidoarjo memasuki tahap krusial dengan dimulainya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara (Tungsura) oleh 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Jumat (29/11/2024).
Selain itu Rekapitulasi ini melibatkan laporan dari seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo, 14 PPK yang mulai melaksanakan pleno ini meliputi Kecamatan Sidoarjo Kota, Candi, Tanggulangin, Porong, Jabon, Krembung, Prambon, Tarik, Balongbendo, Krian, Sukodono, Waru, Taman, dan Tulangan.
Sementara itu, empat PPK lainnya, yaitu Kecamatan Sedati, Buduran, Wonoayu, dan Gedangan, baru akan melaksanakan pleno pada Sabtu (30/11). Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menjelaskan bahwa penundaan di empat PPK ini disebabkan adanya koordinasi tambahan yang diperlukan.
“Perbedaan jadwal ini sesuai kesepakatan masing-masing PPK. Yang penting, semua tahapan rekapitulasi harus selesai maksimal dalam lima hari ke depan atau paling lambat Senin (2/12),” ujar Fauzan.
Proses rekapitulasi di Kecamatan Sidoarjo Kota dilangsungkan di Balai Pemerintahan Desa Sarirogo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Gundari dan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta perwakilan PPS dan KPPS.
Dalam sambutannya, Camat Gundari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024.
“Terima kasih atas dedikasi semua pihak sehingga Pemilukada dapat berlangsung dengan aman, sukses, dan lancar,” ujarnya.
Ketua PPK Sidoarjo Kota, Fahri, menyebut bahwa proses rekapitulasi dimulai dari dua PPS, yaitu Desa Cemeng Bakalan dan Bluru Kidul. “Selanjutnya, rekapitulasi untuk 22 PPS lainnya akan dilanjutkan secara bertahap hingga Senin mendatang,” tambahnya.
Tahapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akurasi hasil pemilihan kepala daerah, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Sidoarjo.